Latest Updates

Cara Cek Info PTK

1. Pilih salah satu link di bawah ini

Setelah muncul kotak login di bawah ini, lalu ikuti sesuai petunjuk selanjutnya.

2. Untuk melihat data, login terlebih dahulu dengan memakai NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: tanggal lahir efullama  28 Maret 1945, maka passwordnya: 19450328.
3. Setelah berhasil login, Anda akan menjumpai halaman seperti di bawah ini, ada 20 baris data yang ditampilkan, ada juga informasi status, valid atau belumnya.
INfo PTK cek Biodata Tunjangan 2014
Data Individu Berdasarkan Dapodik
Data individu ini diambil dari database dapodik. Semua data individu ini mengikuti perubahan data yang dilakukan pada dapodikdas, perubahan data pada aplikasi dapodikdas pada aplikasi sekolah yang sudah disinkron. Jika ada perubahan atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan/penyesuaian data pada aplikasi dapodikdas di sekolah masing-masing.
Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik
NRG atau Nomor Registrasi Guru diberikan kepada guru yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi. Namun tidak semua guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik memiliki NRG, proses penerbitan NRG dilakukan validitas data kelulusannya oleh BPSDMPK dan PMP. P2TK Dikdas menerima data yang sudah divalidasi oleh BPSDMPK dan PMP dan sudah diberikan NRG-nya. P2TK Dikdas tidak melakukan pembuatan NRG baik jenjang dikdas maupun jenjang lainnya.
Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik tidak akan memiliki NRG, Jika anda belum mengikuti sertfikasi maka bisa dipastikan anda tidak memiliki NRG.
Rombongan Belajar (Rombel)
Rombel atau rombongan belajar adalah data dimana seorang guru mengajar dan bertemu dengan siswa (peserta didik).
Data Rombel yang disajikan pada lembar info guru ini diambil dari data dapodikdas yang dientri disekolah masing-masing.
Jika ada perbedaan rombel baik mapel maupun jumlah jam mengajar (JJM) yang tidak sama dengan data riil di sekolah, maka perbaiki data rombel yang salah tersebut pada aplikasi dapodikdas di sekolah masing-masing, kemudian lakukan sinkron.
Singkron data sebaiknya dilakukan setiap ada perubahan data, tidak harus menunggu diakhir bulan apalagi diakhir triwulan dan akan sangat terlambat jika harus menunggu diakhir semester.
Tunjangan Profesi
Khusus untuk Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi lulusan tahun 2007 sampai dengan 2012 maupun lulusan tahun 2013 (beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok) secara digital sebelum SKTP diterbitkan.
Sebelum penerbitan SKTP, guru dapat melihat kelengkapan data dan/atau persyaratan untuk menerima tunjangan profesi pada situs http://www.kemdikbud.go.id dan akan dikirim melalui email, untuk melengkapi jika ada persyaratan yang kurang melalui sistem dapodik di sekolah masing-masing.
Bagi guru yang SKnya belum terbit karena datanya belum memenuhi persyaratan, akan diterbitkan jika guru tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik yang datanya sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan ke dua.
.
Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form. Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan.

1) Kolom NUPTK belum diisi pada data DAPODIK Anda;
2) Kolom NUPTK anda diisi namun ada kesalahan ketik.
3) Data DAPODIK belum terimport ke basis data.
.
Jika ybs telah sertifikasi pastikan bahwa NUPTK pada data kelulusan dan dapodik valid.
  1. Mohon pastikan alamat email pada data Dikdas terisi dengan benar, karena link/tautan untuk konfirmasi data akan dikirim melalui email.
  2. Perbaiki data guru jika diperlukan melalui DAPODIKDAS Data akan terupdate dalam beberapa hari.
  3. Jika masih ada masalah, kirim email mengenai masalah yang dimaksud beserta kode NUPTK ke cekdataguru.dikdas@gmail.com
  4. Harap dipahami bahwa mekanisme update data hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Dapodikdas.
  5. Kami tidak akan menjawab request update data.
.
Jika terjadi kesalahan atau memperbaiki data, guru atau PTK bisa mengubahnya lewat Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan melalui operator dan dikirimkan kembali ke server pusat DAPODIKDAS.
Dengan pendataan sistem online pihak guru atau PTK harus aktif dalam mencari informasi terkait profesinya. Selain mencari informasi di Dinas Pendidikan setempat, guru atau PTK juga harus rajin memantau informasi di website pendidikan.


sumber: http://efullama.wordpress.com

0 Response to "Cara Cek Info PTK"

Posting Komentar