Klasifikasi anak tunarungu dapat diklasifikan dalam beberapa kelompok. Menurut Mangunsong, (1998) berdasarkan tingkat kehilangan pendengaran yang ditunjukkan dalam satuan desibel (dB),tuna rungu dibagi dalam lima kelompok berikut:
Kelompok 1: Hilangnya pendengaran yang ringan (20 – 30 dB). Orang-orang yang kehilangan pendengaran sebesar ini mampu berkomunikasi dengan menggunakan pendengarannya. Gangguan ini merupakan ambang batas (borderline) antara orang yang sulit mendengar dengan orang normal.
Kelompok 2:Hilangnya pendengaran yang marginal (30 – 40 dB). Orang-orang dengan gangguan ini sering mengalami kesulitan untuk mengikuti suatu pembicaraan pada jarak beberapa meter. Pada kelompok ini, orang-orang masih bisa menggunakan telinganya untuk mendengar namun harus dilatih.
Kelompok 3:Hilangnya pendengaran yang sedang (40 – 60 dB). Dengan bantuan alat bantu dengar dan bantuan mata, orang-orang ini masih bisa belajar berbicara dengan mengandalkan alat-alat pendengaran.
Kelompok 4: Hilangnya pendengaran yang berat (60 – 75 dB). Orang–orang ini tidak bisa belajar berbicara tanpa menggunakan teknik-teknik khusus. Pada gangguan ini mereka sudah dianggap sebaga tulis secara edukatif. Mereka berada pada ambang batas sulit mendengar dengan tuli.
Kelompok 5: Hilangnya pendengaran yang parah (> 75 dB). Orang-orang yang dalam kelompok ini tidak bisa belajar bahasa hanya semata-mata dengan mengandalkan telinga. Meskipun didukung dengan akal bantu dengar sekalipun.
Menurut pembagian tingkat kehilangan pendengaran tersebut di atas, kelompok 1, 2 dan 3 tergolong sulit mendengar. Sedangkan kelompok 4 dan 5 tergolong tuli.
sumber : klik disini
0 Response to "Klasifikasi Anak Tunarungu"
Posting Komentar